Subscribe
CEO
  • Home
  • News
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Sosial
    • Hukum
    • Metro
  • Profile
    • CEO
    • Kepala Daerah
    • Sosok
  • Corporate
    • BUMN
    • BUMD
    • Swasta
  • Lifestyle
    • Hoby
    • Fashion
  • Ekonomi Bisnis
    • Finance
    • Travel
    • Bursa Efek
    • UMKM
    • CSR
    • Migas
    • Properties
    • Infrastruktur
  • Sport
    • Bola
    • Raket
    • Golf
    • Otomotif
  • Ragam
    • Tajuk
    • Opini
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Budaya
    • Teknologi
    • Event
    • Foto
  • Podcast
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Sosial
    • Hukum
    • Metro
  • Profile
    • CEO
    • Kepala Daerah
    • Sosok
  • Corporate
    • BUMN
    • BUMD
    • Swasta
  • Lifestyle
    • Hoby
    • Fashion
  • Ekonomi Bisnis
    • Finance
    • Travel
    • Bursa Efek
    • UMKM
    • CSR
    • Migas
    • Properties
    • Infrastruktur
  • Sport
    • Bola
    • Raket
    • Golf
    • Otomotif
  • Ragam
    • Tajuk
    • Opini
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Budaya
    • Teknologi
    • Event
    • Foto
  • Podcast
No Result
View All Result
CEO
Home News Hukum

Dinamika Pemilu 2024, Mahkamah Konstitusi Hindari Conflict of Interest

MKMK Tegaskan Anwar Usman Tidak Bisa Adili Sengketa Pemilu

redaksi 2 by redaksi 2
Maret 9, 2024
in Hukum, Pemerintahan, Politik
319 3
0
Dinamika Pemilu 2024, Mahkamah Konstitusi Hindari Conflict of Interest

Gambar saat peringatan HUT ke-20 MK, di Gedung MK. (foto: dok. MK)

5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

CEOMAGZ | Jakarta – Dinamika Pemilu 2024, khsusunya meliputi Pemilihan Presiden (Pilpres) RI terus ramai menuai pro kontra, terlebih hasil dari pelaksnaan Pemilu yang telah berlangsung pada 14 Februari lalu itu. Walau sejauh ini, berdasarkan hasil hitung cepat (quick count) dan real count Komisi Pemilihan Umum (KPU), pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka hampir dipastikan akan memenangkan kontestasi tersebut.

Advertisement Banner

Namun, sama seperti pemilu-pemilu sebelumnya, isu soal kecurangan juga mengemuka pada tahun ini. Berkaitan dengan hal ini, Mahkamah Konstitusi (MK) bersiap diri. Menghindari timbulnya conflict of interest, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menegaskan Hakim Anwar Usman tidak bisa ikut terlibat mengadili sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Sesuai dengan Putusan MKMK Nomor 2 beliau (Anwar Usman) tidak bisa mengikuti atau menyidangkan sengketa Pemilihan Presiden atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum,” kata anggota MKMK Prof Yuliandri di Padang, Jumat (8/2/2024).

Dikutip dari antaranews.com, Yuliandri menyebut hal ini merujuk kepada putusan MKMK, bahwa Anwar yang merupakan mantan Ketua MK tidak diperkenankan ikut mengadili sengketa Pemilu 2024 meskipun tercatat sebagai hakim aktif.

Sementara, untuk Hakim Arsul Sani, Yuliandri mengatakan yang bersangkutan telah berkomitmen tidak akan terlibat dalam sengketa pemilihan legislatif yang berkaitan dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Meskipun demikian eks Rektor Universitas Andalas itu mengatakan kepastian peran Arsul Sani dalam menghadapi sengketa pemilu tergantung pada rapat permusyawaratan hakim (RPH).

Secara teknis sidang sengketa pemilu akan berlangsung dengan mekanisme panel. Apabila Arsul Sani tidak terlibat, otomatis hal itu akan mempengaruhi pembagian kinerja atau putusan. “Namun saya yakin RPH akan bijak mengambil keputusan ini,” ucap dia.

Sementara itu, Ketua MK Suhartoyo mengatakan lembaga yang dipimpinnya segera membahas kepastian keterlibatan Hakim Arsul Sani di dalam PHPU atau sengketa Pemilu 2024.

Suhartoyo menegaskan jika nantinya Hakim Arsul Sani diputuskan tidak boleh terlibat menangani sengketa pemilu, hal itu tidak akan menjadi masalah yang signifikan. Sebab, berdasarkan undang-undang penanganan perkara minimal dilakukan tujuh orang hakim dan maksimal sembilan hakim. “Tujuh hakim masih kuorum tapi tidak usah berandai-andai dulu karena belum tentu dikabulkan keberatan itu,” ujarnya.

Sebelumnya diketahui, Putusan MKMK Nomor 02/MKMK/L/11/2023 yang digelar di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK pada Selasa (7/11/2023), Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie dengan didampingi Anggota MKMK Wahiduddin Adams dan Bintan R. Saragih telah memutuskan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (Hakim Terlapor) melakukan pelanggaran sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama Prinsip Ketakberpihakan, Prinsip Integritas, Prinsip Kecakapan dan Kesetaraan, Prinsip Independensi, dan Prinsip Kepantasan dan Kesopanan.

Untuk itu, MKMK memberhentikan Hakim Konstitusi Anwar Usman dari jabatan Ketua MK. “Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada Hakim Terlapor.” (*/02)

Tags: Bawaslu RIKPUMahkamah KonstitusiMKMKPemilu 2024Pilpres 2024
Share408Tweet255SendScan

CEO MAGAZINE

    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Analisis Sampai Tantangan Dana Desa Berdasarkan Sudut Pandang Ekonomi

    Analisis Sampai Tantangan Dana Desa Berdasarkan Sudut Pandang Ekonomi

    Januari 19, 2026
    Pilkada Via DPRD? IKA GMNI Manado Ungkit Soal Kohesi Sosial

    Pilkada Via DPRD? IKA GMNI Manado Ungkit Soal Kohesi Sosial

    Januari 12, 2026
    Plus Minus Dana Desa

    Plus Minus Dana Desa

    Januari 19, 2026
    Kepala Daerah Dipilih DPRD Tidak Selaras Dengan Perkembangan Demokrasi Indonesia

    Kepala Daerah Dipilih DPRD Tidak Selaras Dengan Perkembangan Demokrasi Indonesia

    Januari 19, 2026
    Kepala Daerah Dipilih DPRD Tidak Selaras Dengan Perkembangan Demokrasi Indonesia

    Kepala Daerah Dipilih DPRD Tidak Selaras Dengan Perkembangan Demokrasi Indonesia

    Januari 19, 2026
    Analisis Sampai Tantangan Dana Desa Berdasarkan Sudut Pandang Ekonomi

    Analisis Sampai Tantangan Dana Desa Berdasarkan Sudut Pandang Ekonomi

    Januari 19, 2026
    Dana Desa Dari Kacamata Marhaenisme

    Dana Desa Dari Kacamata Marhaenisme

    Januari 19, 2026
    Plus Minus Dana Desa

    Plus Minus Dana Desa

    Januari 19, 2026

    Terpopuler

    • Analisis Sampai Tantangan Dana Desa Berdasarkan Sudut Pandang Ekonomi

      Analisis Sampai Tantangan Dana Desa Berdasarkan Sudut Pandang Ekonomi

      1021 shares
      Share 408 Tweet 255
    • Pilkada Via DPRD? IKA GMNI Manado Ungkit Soal Kohesi Sosial

      1024 shares
      Share 410 Tweet 256
    • Plus Minus Dana Desa

      1021 shares
      Share 408 Tweet 255
    • Kepala Daerah Dipilih DPRD Tidak Selaras Dengan Perkembangan Demokrasi Indonesia

      1021 shares
      Share 408 Tweet 255
    • Mantan Tim Mawar Kopassus, Fauka Noor Farid: Pak Prabowo tidak takut dengan ancaman terselubung

      1163 shares
      Share 465 Tweet 291


    CEO Magazine, sebagai platform informasi yang terpercaya, tidak hanya memberikan liputan mengenai tren bisnis dan perkembangan ekonomi, tetapi juga mengangkat isu-isu terkini yang relevan dengan masyarakat luas. Dengan pendekatan yang beragam dan inklusif, majalah ini memastikan bahwa setiap pembaca dapat menemukan konten yang sesuai dengan minat dan kebutuhan mereka.

    Popular Tag

    Airin ASN banten Bawaslu bintaro BUMN bupati Custom Motorcycle dprd Headline Helmy Halim hotel hotel santika hotel santika premiere bintaro jakarta kabupaten lebak kabupaten tangerang Kota Tangerang KPU lebak masyarakat pandeglang pejabat pemerintah pemerintahan pemerintah kabupaten pemkab pilkada Pilkada 2024 Pilkada serentak 2024 polisi politik prabowo Prabowo Subianto presiden pwi PWI PUSAT Rangkasbitung Sekolah serang siswa Tangerang UMKM warga wartawan

    Recent News

    Kepala Daerah Dipilih DPRD Tidak Selaras Dengan Perkembangan Demokrasi Indonesia

    Kepala Daerah Dipilih DPRD Tidak Selaras Dengan Perkembangan Demokrasi Indonesia

    Januari 19, 2026
    Analisis Sampai Tantangan Dana Desa Berdasarkan Sudut Pandang Ekonomi

    Analisis Sampai Tantangan Dana Desa Berdasarkan Sudut Pandang Ekonomi

    Januari 19, 2026
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Tentang Kami
    • Iklan

    Copyright © 2024 CEOMAGZ | Inovatif dan Visioner. All Rights Reserved

    • Login
    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
      • Pemerintahan
      • Politik
      • Sosial
      • Hukum
      • Metro
    • Profile
      • CEO
      • Kepala Daerah
      • Sosok
    • Corporate
      • BUMN
      • BUMD
      • Swasta
    • Lifestyle
      • Hoby
      • Fashion
    • Ekonomi Bisnis
      • Finance
      • Travel
      • Bursa Efek
      • UMKM
      • CSR
      • Migas
      • Properties
      • Infrastruktur
    • Sport
      • Bola
      • Raket
      • Golf
      • Otomotif
    • Ragam
      • Tajuk
      • Opini
      • Advertorial
      • Kesehatan
      • Wisata
      • Budaya
      • Teknologi
      • Event
      • Foto
    • Podcast

    Copyright © 2024 CEOMAGZ | Inovatif dan Visioner. All Rights Reserved

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In