CEOMAGZ | Jakarta – Setelah mendengarkan dan menyimak sidang perdana PHPU Presiden Tahun 2024, di Gedung I Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024) sore tadi.
Perwakilan Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menyebutkan, Pihaknya menyatakan telah siap memberikan keterangan pada sidang berikutnya pada Kamis (28/3/2024) pukul 13.00 WIB, esok.
Selain itu, Advokat kondang tanah air tersebut memberi penegasan kepada kubu Penggugat, Kami dapat mengatakan permohonan ini lebih banyak narasi.
“Seperti permohonan di awal tadi dan sedikit sekali bukti-bukti yang dikemukakan, sifatnya kualitatif. Pada intinya, supaya memohon kepada MK supaya mendiskualifikasi pasangan calon 02,” tegas Prof Yusril.
Lebih lanjut, Ia menambahkan, Dalam hal ini adalah pihak yang memberikan kuasa hukum pada kami, Pak Prabowo Subianto, dan Pak Gibran Rakabuming Raka.
“Mereka meminta untuk pemungutan suara ulang, tanpa mengikutsertakan Pak Prabowo Subianto dan Pak Gibran Rakabuming Raka,” ujar Prof Yusril.
“Dalam sejarah belum ada aturan dalam pemilihan presiden dan wakil presiden dapat dilakukan pemungutan suara ulang secara menyeluruh. Pihaknya menolak anggapan yang menyamakan pilkada dengan pilpres,” ledek Prof Yusril. (CEO/DYW)








