CEOMAGZ | Manado – Sumber terpercaya dari pihak Bawaslu Manado mengabarkan perkembangan kasus pergeseran suara yang dilakukan oleh Caleg Partai Demokrat, Royke Anter.
“Masih berlanjut, besok Senin (1/4/2024) masuk agenda pemeriksaan saksi-saksi, dan bukti-bukti pelapor terus bertambah dalam bentuk dokumen pendukung baru,” kata Informan Pihak Bawaslu Manado yang tak mau namanya di Publikasikan Kepada Jaringan media ini, Minggu (31/3/2024).
Berikut kronologis perkembangan pelaporan pergeseran suara oleh Royke Anter di Bawaslu Manado:
Pertama, Pada tanggal 08 Maret 2024 sudara Yudi Sangkay melakukan pelaporan ke Bawaslu kota Manado, serta membawa Dokumen pendukung (tanda bukti penyampaian laporan terlampir).
Kedua, Pada tanggal 20 Maret dapat surat panggilan sidang pertama dari Bawaslu kota manado (undangan terlampir).
Ketiga, Jadwal sidang tanggal 22 Maret 2024 jam 9 pagi, tapi ditunda karena terlapor lagi di luar daerah.
Keempat, Pada tanggal 25 Maret 2024 jam 9 pagi (undangan terlampir) jam 10 pagi sidang dimulai dengan agenda pembacaan laporan temuan dari pelapor.
Kelima, Sidang berikutnya tanggal 1 April 2024 dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
Keenam, Pada tanggal 13 Maret 2024 saya mendatangi Bawaslu kota manado untuk membawa dokumen pendukung baru (tanda terima terlampir). (CEO/DYW)