CEOMAGZ | Sulut – Beredar kabar bahwa akan ada Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada sejumlah titik untuk tingkatan DPRD Provinsi Sulawesi Utara Dapil Manado.
Informasi tersebut berasal dari Sumber Terpercaya di Bawaslu Sulawesi Utara, Selasa (9/4) malam.
Keesokan harinya, Menurut Penuturan Narasumber, Kemungkinan besar akan digelar PSU untuk DPRD Provinsi Sulawesi Utara Dapil Manado.
Saat Ditanya kembali, Berapa TPS dan dimana saja yang akan digelar PSU? Dirinya menuturkan tapi tak mau merinci secara lebih jauh.
“Permintaan 16 TPS Se-Kota Manado, Untuk Wilayah Tikala dan Paal Dua pengusulan 4 TPS, dengan 2 TPS Pasti. Pertanyaannya, Menjelang 23 april sidang PHPU. Adakah Pergeseran Caleg Terpilih di DPRD Sulut dapil Manado, dan DPRD Manado Dapil Paal Dua-Tikala?,” ungkap Narasumber Terpercaya di Bawaslu Sulawesi Utara ketika dikonfirmasi, Rabu (10/4/2024).
“Tapi semua tergantung hasil putusan sidang PHPU di MK tanggal 23 nanti. Akan di putus berapa yang diterima dari Permintaan. Pertama, Bisa semua diterima. Kedua, Setengahnya diterima. Ketiga, bisa juga 4 sampai 6 diterima,” sambung Sumber Terpercaya ini.
Berikut Rekapitulasi Permohonan PHPU Sulawesi Utara di MK:
1. Pemohon: Partai Gerakan Indonesia Raya
Pokok Perkara: Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2024
2. Pemohon: Alfian Bara (Caleg NASDEM)
Pokok Perkara: Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Sulawesi Utara Dapil SULAWESI UTARA 4 Tahun 2024
3. Pemohon: Partai Demokrat
Pokok Perkara: Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2024
4. Pemohon: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Pokok Perkara: Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2024
5. Pemohon: RIO VALENTINO PALILINGAN SH (Caleg PDI Perjuangan)
Pokok Perkara: Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten kota Provinsi Sulawesi Utara Dapil MINAHASA 2 Tahun 2024 (*/DYW)









