CEOMAGZ | JAKARTA – Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Golkar Ahmad Doli Kurnia pada konfrensi pers menceritakan, tadi pagi, Minggu (11/8/2024), menemani Airlangga Hartarto saat melakukan pengunduran diri sebagai Ketua Umum parpol berlogo Pohon Beringin.
Dia juga mengatakan, Buat Partai Golkar Pengunduran diri institusi Ketua Umum itu, bukan sesuatu yang akan menggangu perjalanan roda organisasi.
“Karena Partai ini sudah mempunyai pengalaman, sesuai mekanisme yang selama ini menjadi rujukan,” ujar Waketum DPP Partai Golkar Bidang Pemenangan Pemilu tersebut.
Ia menjelaskan, Dalam Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Munas Luar Biasa itu bisa terselenggara, apabila Ketua Umum mengalami tiga hal.
“Pertama, Seorang Ketua Umum itu berhalangan tetap. Kedua, Terkena masalah hukum. Ketiga, Ketua Umum mengundurkan diri,” lanjut Ahmad Doli Kurnia.
Dirinya memperjelas soal bagaimana menuju Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar.
“Jadi sebenarnya dengan pengunduran diri bapak Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum, tentu itu sudah menjadi syarat untuk mencari Ketua Umum yang baru melalui Forum Musyarawah Nasional Luar Biasa,” jelas Ahmad Doli Kurnia. (Dyw)







