CEOMAGZ | JAKARTA – Ketua Dewan Pembina DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie meminta kepada pengurus para pengurus yang ada mempelajari putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60 terkait syarat ambang batas pencalonan Kepala Daerah, dan Wakil Kepala Daerah.
Hal itu disampaikannya, Saat memberikan pandangan umum dalam Munas XI Partai Golkar di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa (20/8/2024) malam.
Pada kesempatan itu, Dirinya mengatakan, Dengan adanya keputusan tersebut, maka Partai Golkar bisa mengusung calonnya secara mandiri.
Lebih lanjut, Dia juga meminta, DPP Partai Golkar untuk mendengar usulan dari setiap pengurus daerah.
“Kami harapkan, bahwa kita atau pengurus yang akan datang. Dapat membela mati-matian Partai Golkar ini, dengan melakukan negosiasi-negosiasi,” kata Aburizal Bakrie pada audience peserta Munas yang hadir.
Ia menambahkan, Dengan negosiasi-negosiasi yang baik. Menurutnya, Partai Golkar akan bisa mendapatkan keberhasilan.
Mantan Ketua Umum Golkar ini kemudian mengingatkan, agar pengurus partai berlambang pohon beringin itu untuk tetap berunding bersama Koalisi Indonesia Maju.
“Ini mohon dipelajari, mohon Bapak Ketum (Terpilih Munas XI) dan pengurus yang akan datang. Bisa melakukan, mendengarkan dengan baik,” ucap Aburizal Bakrie. (Dyw)