CEOMAGZ | JAKARTA – Bakal calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil menyambut baik sekaligus menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 yang mengubah ambang batas pencalonan Kepala Daerah, serta Wakil Kepala Daerah.
Hal tersebut disampaikan Mantan Gubernur Jawa Barat itu saat menghadiri konsolidasi nasional PKS di Tangerang, Banten, Selasa (20/8/2024).
“Saya mengikuti saja keputusan/aturan di negeri ini. Dari awal tugas, kami hanya mengikuti,” kata Ridwan Kamil.
Menurut Eks Walikota Bandung ini untuk Pilkada Jakarta 27 November mendatang, Jika banyak yang mencalonkan dalam perhelatan kepala daerah jutru akan lebih baik.
“Kalau ada perubahan aturan, atau perubahan pemberlakuan dan lain sebagainya, kita tunggu keputusan resminya,” ucap Ridwan Kamil.
Dengan lugas, Ia mengatakan, Apakah mau sedikit? atau mau banyak calon, tidak menjadi masalah baginya.
“Karena pengalaman saya di Kota Bandung ada delapan pasang, dan di Gubernur Jawa Barat ada empat pasang. Makin banyak, Makin bagus,” ungkap Ridwan Kamil. (Dyw)









