CEOMAGZ | JAKARTA – Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung diketahui telah mengurus tiga surat keterangan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2024).
Hal itupun digunakan buat memenuhi persyaratan mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jakarta 27 November mendatang yang akan dibawa ke KPU Jakarta.
“Surat Keterangan tersebut dikeluarkan atas permohonan dari Dr Pramono Anung untuk persyaratan pencalonan sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta,” kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, hari ini.
Sebelumnya, Bendahara Umum PDI Perjuangan, Olly Dondokambey mengungkapkan, Partainya lebih memilih memasangkan kader internal mereka, yakni Pramono Anung-Rano Karno buat berkompetisi menantang Jagoan Koalisi Indonesia Maju Plus, Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta.
“DKI Pramono-Rano,” kata Olly Dondokambey, melalui pesan singkatnya yang tembus dikalangan jurnalis, Senin (26/8/2024). (Dyw/Wil)







