Subscribe
CEO
  • Home
  • News
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Sosial
    • Hukum
    • Metro
  • Profile
    • CEO
    • Kepala Daerah
    • Sosok
  • Corporate
    • BUMN
    • BUMD
    • Swasta
  • Lifestyle
    • Hoby
    • Fashion
  • Ekonomi Bisnis
    • Finance
    • Travel
    • Bursa Efek
    • UMKM
    • CSR
    • Migas
    • Properties
    • Infrastruktur
  • Sport
    • Bola
    • Raket
    • Golf
    • Otomotif
  • Ragam
    • Tajuk
    • Opini
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Budaya
    • Teknologi
    • Event
    • Foto
  • Podcast
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Sosial
    • Hukum
    • Metro
  • Profile
    • CEO
    • Kepala Daerah
    • Sosok
  • Corporate
    • BUMN
    • BUMD
    • Swasta
  • Lifestyle
    • Hoby
    • Fashion
  • Ekonomi Bisnis
    • Finance
    • Travel
    • Bursa Efek
    • UMKM
    • CSR
    • Migas
    • Properties
    • Infrastruktur
  • Sport
    • Bola
    • Raket
    • Golf
    • Otomotif
  • Ragam
    • Tajuk
    • Opini
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Budaya
    • Teknologi
    • Event
    • Foto
  • Podcast
No Result
View All Result
CEO
Home News

Hendri dan Sasongko Dilarang Gunakan Kantor

redaksi 3 by redaksi 3
Oktober 1, 2024
in News
303 20
0
Hendri dan Sasongko Dilarang Gunakan Kantor
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

CEOMAGZ |RMN
Ketua Dewan Pers,
Dr Ninik Rahayu SH MS, tertanggal 29 September 2024 menyampaikan hasil Keputusan Pleno Dewan Pers kepada Hendry Ch Bangun, yang merupakan Ketua Umum PWI Pusat
berdasarkan Surat Keputusan Nomor 8/K-XXV/PWI/2-23, serta menyampaikan kepada
Zulmansyah, selaku Ketua PWI Umum PWI Pusat berdasarkan Surat
Keputusan Nomor: 01/TF-KLB/PWI-P/VIII/2024.

Advertisement Banner

Terkait hasil Keputusan Pleno Dewan Pers yang disampaikan Ninik Rahayu tersebut, kepada keduanya
diminta untuk hadir di Gedung Dewan Pers lantai 4
Jalan Kebon Sirih No. 32-34 Jakarta.

“Semoga bapak dan seluruh jajaran kepenguruan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) senantiasa sehat wal’ afiat dan dalam lindungan Allah Yang Maha
Esa. Disampaikan bahwa berdasarkan pada
hasil pertemuan Dewan Pers dengan PWI Pusat pada tgl 17 September 2024. Kemudian
juga berdasarkan Surat Permohonan PWI nomor 689/PWI-P/LXXVIII/2024 tanggal 9 September
2024 perihal Penjelasan Keabsahan PWI Pusat dan Upaya Rekonsiliasi, serta berdasarkan Surat PWI no 013/PWI-P/LXXVIII/2024 tanggal 9 September 2024 perihal
Penyelesaian Masalah Organisasi PWI. Berdarkan Surat permohonan No 015/PWI-P/LXXVIII/IX/2024 tanggal 19 September 2024
perihal Pemberitahuan Hasil Rapat Pleno PWI Pusat. Berdasarkan Rapat Pleno ke 42 tanggal 29 September 2024, dan mempertimbangkan
Keputusan AHU dari Menkumham Nomor AHU-0006321.AH.01.04. Tahun
2024 yang dalam SK Kemenkumham memberi pengakuan hukum PWI dengan
Ketua Umum sdr. Hendry CH Bangun, tetapi juga mengakui Sdr. Sasongko
sebagai pengawas/Dewan Kehormatan di dua Kepengurusan PWI,” demikian isi surat yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu.

Ditambahkannya, dengan
demikian Hendry CH Bangun dalam SK Kemenhukam mendapat legitimasi
yang sama dengan Sasongko dalam satu surat keputusan yang sama.

“Kemudian, sebagaimana peran dan kedudukan Dewan Pers yang secara struktur
organisatoris sampai dengan saat ini harus bersikap tidak melakukan
pemihakan kepada dualisme kepengurusan PWI. Oleh karenanya, hasil
Pleno Dewan Pers memutuskan:
Sampai dengan para pihak di PWI belum dapat menyelesaikan perselisihan internal
dan melakukan penyelesaian, maka Izin Penggunaan Gedung Dewan Pers sebagai aset negara berada di bawah
pengelolaan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Dalam hal terjadi perubahan peruntukan Gedung Dewan Pers, Kementerian Kominfo
berkoordinasi dengan diatur Kementerian Keuangan sesuai dengan peraturan
yang berlaku,” tulisan Ketua Dewan Pers pada suratnya.

Selain itu, Dewan Pers memutuskan agar penggunaan Kantor
PWI di Gedung Dewan Pers lantai 4 Jalan Kebon Sirih No. 32-34 Jakarta, mulai tanggal 1
Oktober 2024 tidak dapat digunakan oleh kedua pihak sampai batas waktu
yang akan ditetapkan kemudian.

Kemudian, untuk Uji Kompetensi Wartawan (UKW), Dewan Pers, tidak dapat memberikan ijin Lembaga Uji Kompetensi Wartawan PWI untuk melaksanakan uji kompetensi
wartawan mandiri maupun fasilitasi dari Dewan Pers.

Juga, Badan Penyelenggara untuk Pemilihan Anggota (BPPA), Dewan Pers meminta
kepada kedua kepengurusan PWI menyepakati dan menunjuk nama yang
akan mewakili organisasi PWI. Dan bila tidak tercapai kesepakatan, Dewan
Pers menganggap PWI tidak menggunakan haknya.

“Keputusan ini diambil demi menjaga integritas dan kelancaran organisasi kerja
Dewan Pers dan seluruh Konstituen serta memastikan kepentingan seluruh anggota
konstituen dalam hal ini PWI yang sedang berkonflik secara internal tetap terlindungi
dengan baik,” demikian Ninik Rahayu selaku Ketua Dewan Pers menutup isi suratnya. (edy/RMN)

Tags: dewan kehormatandilarang gunakan kantordr ninik rahayu sh msgedung dewan pershendrikementrianketua dewaketua dewan perskominfopengawasperspwiPWI PUSATsasongkoukw
Share409Tweet256SendScan

CEO MAGAZINE

    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Manado Perkosa Minahasa Utara 78-39 Pada Porprov Sulut 2025 Cabor Bola Basket Putra

    Manado Perkosa Minahasa Utara 78-39 Pada Porprov Sulut 2025 Cabor Bola Basket Putra

    November 17, 2025
    Mantan Tim Mawar Kopassus, Fauka Noor Farid: Pak Prabowo tidak takut dengan ancaman terselubung

    Mantan Tim Mawar Kopassus, Fauka Noor Farid: Pak Prabowo tidak takut dengan ancaman terselubung

    Juli 15, 2025
    Plagiasi di Dunia Akademik: Rektor Unima Diduga Jiplak Tulisan Dosen Lain, Terbukti di PTUN

    Plagiasi di Dunia Akademik: Rektor Unima Diduga Jiplak Tulisan Dosen Lain, Terbukti di PTUN

    Oktober 29, 2025
    1 Tahun Menjabat Kapolsek Teluknaga Akp Wahyu Hidayat Di Gantikan Akp Nanda Setya

    1 Tahun Menjabat Kapolsek Teluknaga Akp Wahyu Hidayat Di Gantikan Akp Nanda Setya

    Februari 8, 2025
    Manado Perkosa Minahasa Utara 78-39 Pada Porprov Sulut 2025 Cabor Bola Basket Putra

    Manado Perkosa Minahasa Utara 78-39 Pada Porprov Sulut 2025 Cabor Bola Basket Putra

    November 17, 2025
    Launching Persma 1960, Simbol Kebangkitan Sepakbola Sulawesi Utara “Badai Biru”

    Launching Persma 1960, Simbol Kebangkitan Sepakbola Sulawesi Utara “Badai Biru”

    November 13, 2025
    Rocky “Kiki” Korah Sah Pimpin LPM Manado 2025-2030

    Rocky “Kiki” Korah Sah Pimpin LPM Manado 2025-2030

    November 8, 2025
    Perjamuan Kudus Berbasis Komoditi Unggulan Sulut, Media Sakramen Sesuai Konteks Lokal

    Perjamuan Kudus Berbasis Komoditi Unggulan Sulut, Media Sakramen Sesuai Konteks Lokal

    November 5, 2025

    Terpopuler

    • Manado Perkosa Minahasa Utara 78-39 Pada Porprov Sulut 2025 Cabor Bola Basket Putra

      Manado Perkosa Minahasa Utara 78-39 Pada Porprov Sulut 2025 Cabor Bola Basket Putra

      1023 shares
      Share 409 Tweet 256
    • Mantan Tim Mawar Kopassus, Fauka Noor Farid: Pak Prabowo tidak takut dengan ancaman terselubung

      1141 shares
      Share 456 Tweet 285
    • Plagiasi di Dunia Akademik: Rektor Unima Diduga Jiplak Tulisan Dosen Lain, Terbukti di PTUN

      1044 shares
      Share 418 Tweet 261
    • 1 Tahun Menjabat Kapolsek Teluknaga Akp Wahyu Hidayat Di Gantikan Akp Nanda Setya

      1069 shares
      Share 428 Tweet 267
    • Kontroversi Sumbangan Dana Duka di Desa Wanga, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara

      1046 shares
      Share 418 Tweet 262


    CEO Magazine, sebagai platform informasi yang terpercaya, tidak hanya memberikan liputan mengenai tren bisnis dan perkembangan ekonomi, tetapi juga mengangkat isu-isu terkini yang relevan dengan masyarakat luas. Dengan pendekatan yang beragam dan inklusif, majalah ini memastikan bahwa setiap pembaca dapat menemukan konten yang sesuai dengan minat dan kebutuhan mereka.

    Popular Tag

    Airin ASN banten Bawaslu bintaro BUMN bupati Custom Motorcycle dprd Headline Helmy Halim hotel hotel santika hotel santika premiere bintaro jakarta kabupaten lebak kabupaten tangerang Kota Tangerang KPU lebak masyarakat pandeglang pejabat pemerintah pemerintahan pemerintah kabupaten pemkab pilkada Pilkada 2024 Pilkada serentak 2024 polisi politik prabowo Prabowo Subianto presiden pwi PWI PUSAT Rangkasbitung Sekolah serang siswa Tangerang UMKM warga wartawan

    Recent News

    Manado Perkosa Minahasa Utara 78-39 Pada Porprov Sulut 2025 Cabor Bola Basket Putra

    Manado Perkosa Minahasa Utara 78-39 Pada Porprov Sulut 2025 Cabor Bola Basket Putra

    November 17, 2025
    Launching Persma 1960, Simbol Kebangkitan Sepakbola Sulawesi Utara “Badai Biru”

    Launching Persma 1960, Simbol Kebangkitan Sepakbola Sulawesi Utara “Badai Biru”

    November 13, 2025
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Tentang Kami
    • Iklan

    Copyright © 2024 CEOMAGZ | Inovatif dan Visioner. All Rights Reserved

    • Login
    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
      • Pemerintahan
      • Politik
      • Sosial
      • Hukum
      • Metro
    • Profile
      • CEO
      • Kepala Daerah
      • Sosok
    • Corporate
      • BUMN
      • BUMD
      • Swasta
    • Lifestyle
      • Hoby
      • Fashion
    • Ekonomi Bisnis
      • Finance
      • Travel
      • Bursa Efek
      • UMKM
      • CSR
      • Migas
      • Properties
      • Infrastruktur
    • Sport
      • Bola
      • Raket
      • Golf
      • Otomotif
    • Ragam
      • Tajuk
      • Opini
      • Advertorial
      • Kesehatan
      • Wisata
      • Budaya
      • Teknologi
      • Event
      • Foto
    • Podcast

    Copyright © 2024 CEOMAGZ | Inovatif dan Visioner. All Rights Reserved

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In