CEOMAGZ | Kabupaten Tangerang
Politisi Golkar Muhamad Amud,resmi menjabat Ketua DPRD Kabupaten Tangerang periode 2024 – 2029. Amud ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Banten Nomor 343 Tahun 2024 tetang peresmian pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang masa jabatan 2024-2029.
“Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhammad Amud dilantik dan diambil sumpah bersama pimpinan lainnya, yakni tiga Wakil Ketua DPRD masing-masing Kholid Ismail dari PDI Perjuangan, Astayudin dari Partai gerakan Indonesia Raya dan Ahmad Baedowi dari Partai Kebangkitan Bangsa.
Prosesi pengambilan sumpah dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Tangerang, Fahmiron SH, dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang.Kamis (3/10/2024).
Dari pantauan awak media yang mengikuti rapat paripurna dihadiri 41 dari jumlah keseluruhan 55 anggota. Sejumlah anggota diduga tidak hadir. Hal ini terlihat dari kosongnya 14 kursi yang disediakan untuk para wakil rakyat .
Pj Gebernur Banten, Al Muktabar yang hadir dalam sumpah jabatan para pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang mengingatkan agar pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang segera bekerja secara efektif, terutama merumuskan kebijakan bagi kepentingan rakyat. “Dalam kaitan fungsi kontrol politik, DPRD kiranya memperhatikan porsi anggaran di APBD jangan sampai belanja kepentingan rakyat luas hanya 20 persen, ini tidak boleh. Karenanya pengawasan sangat dibutuhkan,”Ujar Al Muktabar.
Sehubungan telah bergulir agenda kerja perubahan anggaran 2024, dilanjutkan dengan mempersiapkan APBD 2025, Al Muktabar menitipkan agar rencana pembangunan daerah jangka menengah lima tahun kedepan bisa segera diformulasikan.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhammad Amud,berharap dalam kepemimpinannya lima tahun ke depan lembaganya semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan terus bergerak ke arah yang lebih baik.
“Semoga sinergitas antar legislatif dan eksekutif juga bisa berjalan lebih baik, sehingga kedepannya tujuan untuk mensejahterakan masyarakat dan memajukan daerah terlaksana sebaik-baiknya,”Paparnya.
Lebih lanjut Ujar Amud terkait anggota DPRD yang tidak hadir dalam rapat paripurna, belum mengetahui.Sebaiknya tanyakan langsung kepada ketua fraksi masing masing dan sekaligus alasannya tidak hadir dalam paripurna,”Tandasnya.