CEOMAGZ | SERANG
Rapat paripurna istimewa HUT Banten ke-24 yang digelar DPRD Banten diwarnai intrupsi dari politisi PPP, Musa Weliansyah.
Di tengah-tengah sidang, Musa menyoroti sejumlah problem di usia Provinsi Banten ke-24. Salah satunya, komitmen Pemprov Banten tentang pemberantasan minuman keras.
“Intrupsi pimpinan, pertama Pemprov Banten nampaknya belum ada keseriusan dalam menutup pabrik miras yang ada di Kabupaten Serang,” kata Musa di sela-sela paripurna, Jumat (4/10/2024).
Saat Musa hendak menyampaikan problem selanjutnya, pimpinan sidang sempat menghentikan. Namun, Musa tetap kekeuh melanjutkan.
“Yang kedua, sebentar pimpinan terkait kerusakan lingkungan dari ujung barat sampai ujung timur di Banten pantai begitu rusak, lingkungan rusak oleh tambang,” ujar Musa.
Sedangkan untuk persoalan yang ketiga, lanjut Musa yakni terkait dugaan monopoli e-catalog kontruksi, pengadaan barang dan jasa.
Menurut Musa sistem tersebut membuat resah para pengusaha lokal di Banten. Sebab para pemenang pekerjaan, merupakan orang dekat oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Saya minta pola e-catalog tolong dievaluasi, karena e-catalog akan membuka ruang-ruang koruptif di Banten, pelakunya adalah oknum PPk dan kuasa pengguna anggaran,” ungkapnya.
Musa mengungkapkan, oknum PPK akan mencari pengusaha yang mudah diajak kolaborasi untuk diajak korupsi. Belum lagi ungkap Musa, para pengusaha resah dengan adanya kebijakan fee proyek di OPD.
“Mereka kolaborasi dan komitmen dengan pengusaha-pengusaha yang menurut mereka aman untuk melakukan korupsi,” pungkasnya. (Anas/BR)