Subscribe
CEO
  • Home
  • News
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Sosial
    • Hukum
    • Metro
  • Profile
    • CEO
    • Kepala Daerah
    • Sosok
  • Corporate
    • BUMN
    • BUMD
    • Swasta
  • Lifestyle
    • Hoby
    • Fashion
  • Ekonomi Bisnis
    • Finance
    • Travel
    • Bursa Efek
    • UMKM
    • CSR
    • Migas
    • Properties
    • Infrastruktur
  • Sport
    • Bola
    • Raket
    • Golf
    • Otomotif
  • Ragam
    • Tajuk
    • Opini
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Budaya
    • Teknologi
    • Event
    • Foto
  • Podcast
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Sosial
    • Hukum
    • Metro
  • Profile
    • CEO
    • Kepala Daerah
    • Sosok
  • Corporate
    • BUMN
    • BUMD
    • Swasta
  • Lifestyle
    • Hoby
    • Fashion
  • Ekonomi Bisnis
    • Finance
    • Travel
    • Bursa Efek
    • UMKM
    • CSR
    • Migas
    • Properties
    • Infrastruktur
  • Sport
    • Bola
    • Raket
    • Golf
    • Otomotif
  • Ragam
    • Tajuk
    • Opini
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Budaya
    • Teknologi
    • Event
    • Foto
  • Podcast
No Result
View All Result
CEO
Home News

Proyek SPAM Desa Senanghati Serobot Lahan Warga, Pj Bupati Lebak Akan Digugat

redaksi 3 by redaksi 3
Oktober 9, 2024
in News
309 13
0
Proyek SPAM Desa Senanghati Serobot Lahan Warga, Pj Bupati Lebak Akan Digugat
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

CEOMAGZ | LEBAK

Advertisement Banner

Tak terima lahannya digunakan pembangunan proyek SPAM, Maryami (52), salah seorang warga Desa Senanghati, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, berencana akan menggugat Penjabat (Pj) Bupati Lebak, Gunawan Rusminto. Gugatan ini dipicu oleh penggunaan lahan pribadi Maryami untuk pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tanpa izin yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

Maryami semula bersedia menyerahkan sebagian lahan yang berada di belakang rumah untuk kepentingan masyarakat umum, sesuai dengan permintaan awal pemerintah desa sebagai salah satu syarat harus tersedia lahan. Namun, proyek SPAM yang menelan biaya Rp 632.750.000,- ini justru dibangun di samping rumahnya yang mana lahan tersebut sebenarnya telah ia siapkan sebagai warisan bagi anaknya untuk mendirikan rumah dimasa depan. Sebagai seorang Janda Berkebutuhan Khusus, Maryami merasa tak berdaya untuk menolak proyek ini. Pihak pelaksana proyek yang ditunjuk oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak tetap melanjutkan pembangunan meski berada di lahan yang berbeda dari kesepakatan awal. Akibatnya, Maryami merasa hak-hak atas lahannya dilanggar, sehingga ia meminta bantuan hukum dari Kantor Hukum Firman T Guntur S, SH & Rekan untuk melayangkan gugatan.

Kuasa Hukum Maryami, Asep Setiawan menyatakan bahwa kliennya telah beritikad baik dengan menyerahkan sebagian tanahnya untuk kepentingan umum. Namun, pelaksanaan proyek yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal dinilai merugikan Maryami, baik secara materil maupun non materil.

“Kami melihat ada unsur penyerobotan lahan dan maladministrasi dalam kasus ini, terutama minimnya pengawasan dari Dinas PUPR Lebak,” kata Asep.

Lebih lanjut, Asep menegaskan bahwa pemerintah harus memberikan kompensasi yang layak atas kerugian yang dialami oleh kliennya.

“Maryami merasa sangat tertekan secara psikologis, apalagi setelah beberapa warga merusak pompa air miliknya. Tuduhan bahwa dia tidak mendukung program pemerintah sungguh tidak berdasar,” tandasnya.

Verediana, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Projek SPAM, menjelaskan bahwa Maryami sudah menandatangani surat hibah lahan sebelum proyek dimulai. Ia menambahkan bahwa perubahan lokasi pembangunan hanya bergeser sekitar 5 meter dari titik awal.

“Surat hibah ini sudah masuk sebagai syarat ke Kementerian, sehingga anggaran DAK bisa dicairkan,” ungkap Verediana kepada wartawan melalui pesan singkat, Rabu (09/10/2024).

Berdasarkan data otentikasi dalam surat hibah, yang tertulis adalah “Mariyam” yang berbeda dari nama di KTP, yakni “Maryami”. Selain itu, hibah diberikan kepada Agus yang berstatus buruh harian lepas dan bertindak atas nama pemerintah desa. Saat ditanyakan kepada Verediana, hibah tidak dilakukan di hadapan notaris atau PPATS, dan langsung kepada pemerintah desa atau kepada pemerintah kabupaten agar status lahan jelas, Verediana belum menjawab. (JAT)

Tags: Akan DigugatDesa SenanghatiLahan WargapembangunanpemerintahPj Bupati LebakppatsProyek SPAMSerobot
Share408Tweet255SendScan

CEO MAGAZINE

    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Wisma Trisakti GMNI bakal ajukan laporan resmi ke KPK terkait pengadaan dan penyewaan Jet Pribadi KPU RI

    Wisma Trisakti GMNI bakal ajukan laporan resmi ke KPK terkait pengadaan dan penyewaan Jet Pribadi KPU RI

    Februari 14, 2026
    Setahun Kepala Daerah Bekerja, Apakah Benar atau Retorika?

    Setahun Kepala Daerah Bekerja, Apakah Benar atau Retorika?

    Februari 14, 2026
    Eks Pabrik Minyak Peninggalan Belanda di Rangkasbitung Tak Terawat

    Eks Pabrik Minyak Peninggalan Belanda di Rangkasbitung Tak Terawat

    Oktober 16, 2024
    Sherly Tjoanda Cium Bau Menyengat Sebelum Meledaknya Kapal Benny Laos

    Sherly Tjoanda Cium Bau Menyengat Sebelum Meledaknya Kapal Benny Laos

    Desember 24, 2024
    Wisma Trisakti GMNI bakal ajukan laporan resmi ke KPK terkait pengadaan dan penyewaan Jet Pribadi KPU RI

    Wisma Trisakti GMNI bakal ajukan laporan resmi ke KPK terkait pengadaan dan penyewaan Jet Pribadi KPU RI

    Februari 14, 2026
    Setahun Kepala Daerah Bekerja, Apakah Benar atau Retorika?

    Setahun Kepala Daerah Bekerja, Apakah Benar atau Retorika?

    Februari 14, 2026
    Berangkat Dari Pengalaman, Harley Mangindaan Pandang Pembangunan Pariwasata Sulut sebaiknya gunakan Geoturism Holistik

    Berangkat Dari Pengalaman, Harley Mangindaan Pandang Pembangunan Pariwasata Sulut sebaiknya gunakan Geoturism Holistik

    Februari 11, 2026
    Perebutan Kendali Beringin 1 Sulut Dalam Kendali “King Maker”

    Perebutan Kendali Beringin 1 Sulut Dalam Kendali “King Maker”

    Februari 7, 2026

    Terpopuler

    • Wisma Trisakti GMNI bakal ajukan laporan resmi ke KPK terkait pengadaan dan penyewaan Jet Pribadi KPU RI

      Wisma Trisakti GMNI bakal ajukan laporan resmi ke KPK terkait pengadaan dan penyewaan Jet Pribadi KPU RI

      1021 shares
      Share 408 Tweet 255
    • Setahun Kepala Daerah Bekerja, Apakah Benar atau Retorika?

      1021 shares
      Share 408 Tweet 255
    • Eks Pabrik Minyak Peninggalan Belanda di Rangkasbitung Tak Terawat

      1027 shares
      Share 411 Tweet 257
    • Sherly Tjoanda Cium Bau Menyengat Sebelum Meledaknya Kapal Benny Laos

      1040 shares
      Share 416 Tweet 260
    • Susunan Megah DPN HKTI 2025-2030, Komitmen Perkuat Posisi Petani Sebagai Pelaku Utama Pembangunan Ekonomi Nasional

      1061 shares
      Share 424 Tweet 265


    CEO Magazine, sebagai platform informasi yang terpercaya, tidak hanya memberikan liputan mengenai tren bisnis dan perkembangan ekonomi, tetapi juga mengangkat isu-isu terkini yang relevan dengan masyarakat luas. Dengan pendekatan yang beragam dan inklusif, majalah ini memastikan bahwa setiap pembaca dapat menemukan konten yang sesuai dengan minat dan kebutuhan mereka.

    Popular Tag

    Airin ASN banten Bawaslu bintaro BUMN bupati Custom Motorcycle dprd Headline Helmy Halim hotel hotel santika hotel santika premiere bintaro jakarta kabupaten lebak kabupaten tangerang Kota Tangerang KPU lebak masyarakat pandeglang pejabat pemerintah pemerintahan pemerintah kabupaten pemkab pilkada Pilkada 2024 Pilkada serentak 2024 polisi politik prabowo Prabowo Subianto presiden pwi PWI PUSAT Rangkasbitung Sekolah serang siswa Tangerang UMKM warga wartawan

    Recent News

    Wisma Trisakti GMNI bakal ajukan laporan resmi ke KPK terkait pengadaan dan penyewaan Jet Pribadi KPU RI

    Wisma Trisakti GMNI bakal ajukan laporan resmi ke KPK terkait pengadaan dan penyewaan Jet Pribadi KPU RI

    Februari 14, 2026
    Setahun Kepala Daerah Bekerja, Apakah Benar atau Retorika?

    Setahun Kepala Daerah Bekerja, Apakah Benar atau Retorika?

    Februari 14, 2026
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Tentang Kami
    • Iklan

    Copyright © 2024 CEOMAGZ | Inovatif dan Visioner. All Rights Reserved

    • Login
    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
      • Pemerintahan
      • Politik
      • Sosial
      • Hukum
      • Metro
    • Profile
      • CEO
      • Kepala Daerah
      • Sosok
    • Corporate
      • BUMN
      • BUMD
      • Swasta
    • Lifestyle
      • Hoby
      • Fashion
    • Ekonomi Bisnis
      • Finance
      • Travel
      • Bursa Efek
      • UMKM
      • CSR
      • Migas
      • Properties
      • Infrastruktur
    • Sport
      • Bola
      • Raket
      • Golf
      • Otomotif
    • Ragam
      • Tajuk
      • Opini
      • Advertorial
      • Kesehatan
      • Wisata
      • Budaya
      • Teknologi
      • Event
      • Foto
    • Podcast

    Copyright © 2024 CEOMAGZ | Inovatif dan Visioner. All Rights Reserved

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In