CEOMAGZ | LEBAK
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebak tahun 2025 mengalami penurunan hingga mencapai Rp2,9 triliun dari tahun sebelumnya di atas Rp3 triliun.
Saya menilai menurunya APBD 2025 dipastikan
berdampak terhadap program pembangunan di daerah itu,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak Halson Nainggolan di Lebak, Kamis.
Menurut dia, pendapatan daerah itu terdiri dari pajak asli daerah, transfer pemerintah pusat dan dana bagi hasil (DBH) dengan pemerintah Provinsi Banten.
Selama ini, pendapatan pajak daerah juga mengalami pelambatan untuk mencapai target 100 persen.
Bahkan, sumber pendapatan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sampai Oktober 2024 terealisasi Rp24 miliar dari target Rp66 miliar.
Sebab, transaksi jual beli tanah untuk perumahan maupun proyek pembangunan tampak lesu yang mengakibatkan tidak tercapai target BPHTB.
Selain itu juga pajak kendaraan secara nasional mengalami penurunan sekitar 50 persen, termasuk di Banten.
Kemungkinan besar terjadinya pelambatan pajak asli daerah dipengaruhi oleh ekonomi nasional yang kurang baik, katanya.
Ia mengatakan, untuk transfer keuangan daerah (TKD) 2025 juga berkurang Rp15,7 miliar sehingga anggaran daerah semakin kecil.
Sedangkan, kata dia, tahun 2024 ada pengangkatan tenaga P3K sebanyak 550 orang dan 85 CPNS.
“Itu juga harus dipikirkan gaji mereka. Namun, selama ini gaji ASN, honor dan P3K berjalan lancar, ” katanya menjelaskan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak Ivan Suyatifika mengatakan pihaknya kemungkinan kegiatan program pembangunan sarana prasarana jalan, irigasi, sanitasi, persediaan air bersih yang ada di lima bidang dipastikan tidak optimal, karena anggaran tahun 2025 menurun hingga Rp76 miliar dari tahun sebelumnya Rp178 miliar.
“Kami memastikan berkolaborasi dengan pemerintahan desa untuk melakukan program pembangunan jalan desa, air bersih, sanitasi dan irigasi,” katanya menjelaskan.(JAT)