CEOMAGZ | JAKARTA
Mantan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Agus Andrianto, yang kini menjabat sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, dianugerahi pangkat kehormatan Jenderal Polisi oleh Presiden Prabowo Subianto. Kenaikan pangkat ini sebagai penghormatan atas dedikasi Agus selama bertugas di kepolisian.
Sebelumnya berpangkat Komisaris Jenderal saat pensiun dari Polri, Agus kini menyandang gelar Jenderal Polisi Kehormatan. Acara pelepasan Agus sebagai Wakapolri sekaligus penyematan pangkat kehormatan digelar di Gedung PTIK Kepolisian Republik Indonesia, Kebayoran, Jakarta Selatan, pada Rabu (13/11/2024).
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, menyatakan bahwa penganugerahan pangkat ini merupakan penghargaan atas kontribusi Agus yang kini dipercaya menjabat sebagai menteri. Penganugerahan tersebut diatur dalam Keputusan Presiden Nomor: 106/POLRI/TAHUN 2024 tentang Kenaikan Pangkat Kehormatan Dalam Golongan Perwira Tinggi, yang ditandatangani pada 5 November 2024.
Profil Agus Andrianto
Agus Andrianto kini menjabat sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam Kabinet Merah Putih 2024-2029. Kariernya di kepolisian menunjukkan perjalanan yang berprestasi, ditandai dengan dedikasinya dalam penegakan hukum dan penanganan kasus besar.
Agus memulai kariernya dengan cemerlang sebagai Kapolda Sumatera Utara pada 2018, di mana ia menghadapi tantangan serius dalam pemberantasan narkoba. Selama masa tugasnya, Agus berhasil mengungkap berbagai kasus besar, khususnya di wilayah rawan narkotika, yang semakin memperkuat posisinya di kepolisian.
Setelah menjabat sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Agus memainkan peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan, terutama selama pandemi COVID-19, di mana ia memimpin operasi penegakan aturan pembatasan sosial. Pendekatannya yang humanis dalam menjaga ketertiban menjadikannya sosok yang dihormati.
Pada Februari 2021, Agus diangkat sebagai Kepala Bareskrim Polri, posisi strategis yang bertanggung jawab atas penyelidikan kasus-kasus besar, termasuk korupsi dan peredaran narkoba. Pengalaman serta kepemimpinannya yang tegas di berbagai jabatan Polri menjadikannya pilihan tepat sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.








