Subscribe
CEO
  • Home
  • News
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Sosial
    • Hukum
    • Metro
  • Profile
    • CEO
    • Kepala Daerah
    • Sosok
  • Corporate
    • BUMN
    • BUMD
    • Swasta
  • Lifestyle
    • Hoby
    • Fashion
  • Ekonomi Bisnis
    • Finance
    • Travel
    • Bursa Efek
    • UMKM
    • CSR
    • Migas
    • Properties
    • Infrastruktur
  • Sport
    • Bola
    • Raket
    • Golf
    • Otomotif
  • Ragam
    • Tajuk
    • Opini
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Budaya
    • Teknologi
    • Event
    • Foto
  • Podcast
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Sosial
    • Hukum
    • Metro
  • Profile
    • CEO
    • Kepala Daerah
    • Sosok
  • Corporate
    • BUMN
    • BUMD
    • Swasta
  • Lifestyle
    • Hoby
    • Fashion
  • Ekonomi Bisnis
    • Finance
    • Travel
    • Bursa Efek
    • UMKM
    • CSR
    • Migas
    • Properties
    • Infrastruktur
  • Sport
    • Bola
    • Raket
    • Golf
    • Otomotif
  • Ragam
    • Tajuk
    • Opini
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Budaya
    • Teknologi
    • Event
    • Foto
  • Podcast
No Result
View All Result
CEO
Home News

Pangkas 145 Regulasi, Kebijakan Distribusi Pupuk Langsung Ke Petani Dinilai Tepat

redaksi 2 by redaksi 2
November 18, 2024
in News
316 6
0
Pangkas 145 Regulasi, Kebijakan Distribusi Pupuk Langsung Ke Petani Dinilai Tepat
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

CEOMAGZ.COM, Jakarta – Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Nasional, Hilmi Rahman menilai kebijakan penyaluran pupuk bersubsidi yang langsung ke petani merupakan langkah yang tepat. Menurutnya, selama ini distribusi pupuk subsidi menjadi rumit karena harus melewati birokrasi yang panjang.

Advertisement Banner

Hilmi menjelaskan bahwa industri pupuk di Indonesia diatur oleh banyak regulasi yang kompleks, dengan 41 undang-undang, 23 peraturan pemerintah, serta 6 peraturan presiden (Perpres) dan instruksi presiden (Inpres) yang mengatur sektor ini. Penyederhanaan aturan dan pengalihan penyaluran langsung ke petani dianggap sebagai solusi efektif untuk mempercepat akses pupuk yang tepat sasaran.

“Saya kira ini merupakan kebijakan yang tepat. Karena selama ini penyaluran pupuk bersubsidi harus melewati birokrasi yang panjang dan rumit. Sehingga, ini dapat mempermudah dan mempercepat penyaluran pupuk tepat sasaran,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (15/11/2024) sore.

Hilmi menyatakan, selain mempercepat capaian program swasembada pangan, kebijakan tersebut juga menunjukkan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan petani

Ia berharap Peraturan Presiden (Perpres) mengenai penyaluran pupuk subsidi dapat segera diterbitkan. Sebab, kebijakan ini akan berdampak langsung terhadap peningkatan produksi pangan nasional.

“Kebijakan ini semakin menunjukkan komitmen Presiden Prabowo terhadap kesejahteraan petani kita. Oleh karena itu, saya berharap Presiden Prabowo segera menerbitkan Perpres tentang penyaluran pupuk bersubsidi tersebut, karena ini sangat dinantikan oleh para petani,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono mengungkapkan bahwa pemerintah berencana memangkas 145 regulasi terkait penyaluran pupuk subsidi. Menurutnya, hal ini menjadi bagian upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani serta mengurangi mata rantai yang menghambat distribusi pupuk subsidi.

Wamentan Sudaryono atau yang akrab disapa Mas Dar ini menegaskan bahwa penyederhanaan alur distribusi pupuk bersubsidi tersebut merupakan langkah konkret Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan janjinya kepada para petani.

“Ini bentuk komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam masa kampanye kemarin, bahwa kami ingin mensejahterakan rakyat dalam sektor ketahanan pangan, salah satunya dengan memberikan pupuk bersubsidi langsung ke petani, kami ingin memutus mata rantai yang menghambat distribusi pupuk bersubsidi,” Wamentan Sudaryono dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (12/11/2024) lalu.

Dalam sistem baru, penyaluran pupuk tidak lagi memerlukan Surat Keputusan (SK) dari kepala daerah, melainkan cukup dengan SK dari Kementerian Pertanian. Dengan demikian, PT Pupuk Indonesia (Persero) sebagai penyalur dapat langsung mendistribusikan pupuk kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). (*)

Tags: Kebijakan Distribusi PupukKementerian PertanianLangsung Ke PetaniPangkas 145 Regulasi
Share408Tweet255SendScan

CEO MAGAZINE

    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Manado Perkosa Minahasa Utara 78-39 Pada Porprov Sulut 2025 Cabor Bola Basket Putra

    Manado Perkosa Minahasa Utara 78-39 Pada Porprov Sulut 2025 Cabor Bola Basket Putra

    November 17, 2025
    Mantan Tim Mawar Kopassus, Fauka Noor Farid: Pak Prabowo tidak takut dengan ancaman terselubung

    Mantan Tim Mawar Kopassus, Fauka Noor Farid: Pak Prabowo tidak takut dengan ancaman terselubung

    Juli 15, 2025
    Plagiasi di Dunia Akademik: Rektor Unima Diduga Jiplak Tulisan Dosen Lain, Terbukti di PTUN

    Plagiasi di Dunia Akademik: Rektor Unima Diduga Jiplak Tulisan Dosen Lain, Terbukti di PTUN

    Oktober 29, 2025
    1 Tahun Menjabat Kapolsek Teluknaga Akp Wahyu Hidayat Di Gantikan Akp Nanda Setya

    1 Tahun Menjabat Kapolsek Teluknaga Akp Wahyu Hidayat Di Gantikan Akp Nanda Setya

    Februari 8, 2025
    Manado Perkosa Minahasa Utara 78-39 Pada Porprov Sulut 2025 Cabor Bola Basket Putra

    Manado Perkosa Minahasa Utara 78-39 Pada Porprov Sulut 2025 Cabor Bola Basket Putra

    November 17, 2025
    Launching Persma 1960, Simbol Kebangkitan Sepakbola Sulawesi Utara “Badai Biru”

    Launching Persma 1960, Simbol Kebangkitan Sepakbola Sulawesi Utara “Badai Biru”

    November 13, 2025
    Rocky “Kiki” Korah Sah Pimpin LPM Manado 2025-2030

    Rocky “Kiki” Korah Sah Pimpin LPM Manado 2025-2030

    November 8, 2025
    Perjamuan Kudus Berbasis Komoditi Unggulan Sulut, Media Sakramen Sesuai Konteks Lokal

    Perjamuan Kudus Berbasis Komoditi Unggulan Sulut, Media Sakramen Sesuai Konteks Lokal

    November 5, 2025

    Terpopuler

    • Manado Perkosa Minahasa Utara 78-39 Pada Porprov Sulut 2025 Cabor Bola Basket Putra

      Manado Perkosa Minahasa Utara 78-39 Pada Porprov Sulut 2025 Cabor Bola Basket Putra

      1023 shares
      Share 409 Tweet 256
    • Mantan Tim Mawar Kopassus, Fauka Noor Farid: Pak Prabowo tidak takut dengan ancaman terselubung

      1141 shares
      Share 456 Tweet 285
    • Plagiasi di Dunia Akademik: Rektor Unima Diduga Jiplak Tulisan Dosen Lain, Terbukti di PTUN

      1044 shares
      Share 418 Tweet 261
    • 1 Tahun Menjabat Kapolsek Teluknaga Akp Wahyu Hidayat Di Gantikan Akp Nanda Setya

      1069 shares
      Share 428 Tweet 267
    • Kontroversi Sumbangan Dana Duka di Desa Wanga, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara

      1046 shares
      Share 418 Tweet 262


    CEO Magazine, sebagai platform informasi yang terpercaya, tidak hanya memberikan liputan mengenai tren bisnis dan perkembangan ekonomi, tetapi juga mengangkat isu-isu terkini yang relevan dengan masyarakat luas. Dengan pendekatan yang beragam dan inklusif, majalah ini memastikan bahwa setiap pembaca dapat menemukan konten yang sesuai dengan minat dan kebutuhan mereka.

    Popular Tag

    Airin ASN banten Bawaslu bintaro BUMN bupati Custom Motorcycle dprd Headline Helmy Halim hotel hotel santika hotel santika premiere bintaro jakarta kabupaten lebak kabupaten tangerang Kota Tangerang KPU lebak masyarakat pandeglang pejabat pemerintah pemerintahan pemerintah kabupaten pemkab pilkada Pilkada 2024 Pilkada serentak 2024 polisi politik prabowo Prabowo Subianto presiden pwi PWI PUSAT Rangkasbitung Sekolah serang siswa Tangerang UMKM warga wartawan

    Recent News

    Manado Perkosa Minahasa Utara 78-39 Pada Porprov Sulut 2025 Cabor Bola Basket Putra

    Manado Perkosa Minahasa Utara 78-39 Pada Porprov Sulut 2025 Cabor Bola Basket Putra

    November 17, 2025
    Launching Persma 1960, Simbol Kebangkitan Sepakbola Sulawesi Utara “Badai Biru”

    Launching Persma 1960, Simbol Kebangkitan Sepakbola Sulawesi Utara “Badai Biru”

    November 13, 2025
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Tentang Kami
    • Iklan

    Copyright © 2024 CEOMAGZ | Inovatif dan Visioner. All Rights Reserved

    • Login
    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
      • Pemerintahan
      • Politik
      • Sosial
      • Hukum
      • Metro
    • Profile
      • CEO
      • Kepala Daerah
      • Sosok
    • Corporate
      • BUMN
      • BUMD
      • Swasta
    • Lifestyle
      • Hoby
      • Fashion
    • Ekonomi Bisnis
      • Finance
      • Travel
      • Bursa Efek
      • UMKM
      • CSR
      • Migas
      • Properties
      • Infrastruktur
    • Sport
      • Bola
      • Raket
      • Golf
      • Otomotif
    • Ragam
      • Tajuk
      • Opini
      • Advertorial
      • Kesehatan
      • Wisata
      • Budaya
      • Teknologi
      • Event
      • Foto
    • Podcast

    Copyright © 2024 CEOMAGZ | Inovatif dan Visioner. All Rights Reserved

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In