Subscribe
CEO
  • Home
  • News
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Sosial
    • Hukum
    • Metro
  • Profile
    • CEO
    • Kepala Daerah
    • Sosok
  • Corporate
    • BUMN
    • BUMD
    • Swasta
  • Lifestyle
    • Hoby
    • Fashion
  • Ekonomi Bisnis
    • Finance
    • Travel
    • Bursa Efek
    • UMKM
    • CSR
    • Migas
    • Properties
    • Infrastruktur
  • Sport
    • Bola
    • Raket
    • Golf
    • Otomotif
  • Ragam
    • Tajuk
    • Opini
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Budaya
    • Teknologi
    • Event
    • Foto
  • Podcast
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Sosial
    • Hukum
    • Metro
  • Profile
    • CEO
    • Kepala Daerah
    • Sosok
  • Corporate
    • BUMN
    • BUMD
    • Swasta
  • Lifestyle
    • Hoby
    • Fashion
  • Ekonomi Bisnis
    • Finance
    • Travel
    • Bursa Efek
    • UMKM
    • CSR
    • Migas
    • Properties
    • Infrastruktur
  • Sport
    • Bola
    • Raket
    • Golf
    • Otomotif
  • Ragam
    • Tajuk
    • Opini
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Budaya
    • Teknologi
    • Event
    • Foto
  • Podcast
No Result
View All Result
CEO
Home News Hukum

Keputusan Sepihak HRD PT. MIM, Ratusan Pekerja Akan Kena PHK

Karyawan PT. MIM yang tergabung dari serikat SPIM, KPBI dan SPIS sepakat, menolak untuk menerima keputusan sepihak HRD yang memutuskan hubungan kerja pekerjanya

redaksi 2 by redaksi 2
November 19, 2024
in News
326 6
0

PT MALACHITE INTERNATIONAL MINING

5.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

CEOMAGZ | Jakarta – Sekilas Gambaran Situasi PT. Malachite International Minning (MIM), Sosialisasi pengalihan kontrak baru dari pihak manajemen HRD PT MIM (16/11/2024) memberikan keputusan bahwa seluruh pekerja karyawan PT. MIM Hauling HM akan di selesaikan hubungan kerja nya (20/11/2024), dan penandatangan dokumen dimulai pada tanggal (18/11/2024 ) demi kelancaran efisiensi operasional lapangan.

Advertisement Banner

Akibat dari putusan itu, Ratusan pekerja MIM hauling HM akan kena PHK, untuk memutus status kerja PKWTT (Permanen) dan kembali menjadi karyawan yang juga PT. MIM dengan Status PKWT (Kontrak).

Saat ini, Karyawan PT. MIM yang tergabung dari serikat SPIM KPBI dan spis sepakat, menolak untuk menerima keputusan sepihak HRD yang memutuskan hubungan kerja pekerjanya, dan merubah status pekerja menjadi PKWT.

Pekerja PT. MIM sudah melakukan aksi mogok, spontanitas sementara (16/11/2024) tidak berlanjut guna melakukan diskusi dan mencari solusi langkah-langkah penyelesaian nya.

Hari ini, DPP SPIM -KPBI dan SPIS sepakat untuk melayangkan surat Bipartit pada besok tanggal 18/11/2024 pukul 09.30 dengan manajemen HRD PT. MIM.

Internal Memorandum PT MIM

Adapun tuntutan SPIM PT. MIM:
1. Menolak pengalihan status pekerja dari PKWTT (Permanen) ke PKWT (Kontrak) dengan alasan apapun.
2. Menolak PHK sepihak yg dilakukan PT. MIM dengan alasan efisiensi atau peralihan.

Beberapa alasan tututan tersebut:
1. Dalam Pasal 5 PP 35 Tahun 2021 tentang PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU, ALIH DAYA, WAKTU KERJA DAN WAKTU ISTIRAHAT, DAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA menjelaskan (1) PKWT berdasarkan jangka waktu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf a dibuat untuk pekerjaan tertentu yaitu: a. pekerjaan yang diperkirakan penyelesaiannya dalam waktu yang tidak terlalu lama; b. pekerjaan yang bersifat musiman; atau c. pekerjaan yang berhubungan dengan produk baru, kegiatan baru, atau produk tambahan yang masih dalam percobaan atau penjajakan. PT. MIM hauling HM bekerja dalam Wilayah konsesi izin IUP Tambang Hengjaya mencakup 5.983 hektar. Pada tahun 2012, PT Hengjaya memperoleh izin operasi/produksi pertambangan selama 20 tahun, termasuk opsi perpanjangan selama 10 tahun. https://nickelindustries-com. Berdasarkan penjelasan tersebut konsesi izin IUP HM baru akan berakhir tahun 2032 atau 8 Tahun dari sekarang. Dengan aturan terbaru hasil putusan MK jangka waktu PKWT maksimal 5 Tahun, lebih dari 5 tahun berarti pekerjaan tersebut bersifat tetap dan PWKT harusnya tidak berlaku apalagi pekerja yang dialihkan sekarang sudah status PKWTT. Dalam PKWT pasti status pekerja mengalami kemunduran dan tidak jelas nasib mereka. Pekerja akan selalu dihantui rasa ketakutan untuk diputus hubungan kerjanya kapan saja apalagi bersedar isu bahwa kontraknya per 3 bulan. Hak-hak pekerja yang lainnya bisa jadi akan hilang karena tidak ada jaminan yang pasti itu sangat merugikan pekerja.

2. Alasan Peralihan dari industri kepertambangan menjadi alasan untuk efisiensi sehingga PHK diberlakukan. Nyatanya sejak awal PT. MIM sudah beroperasi dipertambangan sampai saat ini, Hauling HM di Tangofa dan Hauling SCM di Routa merupakan area kerjanya. Sampai nanti pun ada peralihan tetap beroperasi diwilayah pertambangan. Kata “Mining” dalam kepanjangan PT. MIM menjelaskan bahwa sejak awal PT. MIM merupakan perusahaan pertambangan walaupun tidak memiliki IUP sendiri. PT. Hengjaya mineralindo pun juga memberlakukan PKWTT. Sehingga tidak ada alasan bagi PT. MIM memutus hubungan kerja denga pekerja ditengah jalan sementara ketika setelah menerima hak pesangon dan bekerja kembali dalam status PKWT di PT. MIM. Artinya ada upaya dari PT. MIM untuk mengurangi hak-hak para pekerja dikemudian hari. ***

Tags: #KeputusanSepihakHRD #PTMIM #PHK
Share420Tweet262SendScan

CEO MAGAZINE

    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Manado Perkosa Minahasa Utara 78-39 Pada Porprov Sulut 2025 Cabor Bola Basket Putra

    Manado Perkosa Minahasa Utara 78-39 Pada Porprov Sulut 2025 Cabor Bola Basket Putra

    November 17, 2025
    Mantan Tim Mawar Kopassus, Fauka Noor Farid: Pak Prabowo tidak takut dengan ancaman terselubung

    Mantan Tim Mawar Kopassus, Fauka Noor Farid: Pak Prabowo tidak takut dengan ancaman terselubung

    Juli 15, 2025
    Plagiasi di Dunia Akademik: Rektor Unima Diduga Jiplak Tulisan Dosen Lain, Terbukti di PTUN

    Plagiasi di Dunia Akademik: Rektor Unima Diduga Jiplak Tulisan Dosen Lain, Terbukti di PTUN

    Oktober 29, 2025
    1 Tahun Menjabat Kapolsek Teluknaga Akp Wahyu Hidayat Di Gantikan Akp Nanda Setya

    1 Tahun Menjabat Kapolsek Teluknaga Akp Wahyu Hidayat Di Gantikan Akp Nanda Setya

    Februari 8, 2025
    Manado Perkosa Minahasa Utara 78-39 Pada Porprov Sulut 2025 Cabor Bola Basket Putra

    Manado Perkosa Minahasa Utara 78-39 Pada Porprov Sulut 2025 Cabor Bola Basket Putra

    November 17, 2025
    Launching Persma 1960, Simbol Kebangkitan Sepakbola Sulawesi Utara “Badai Biru”

    Launching Persma 1960, Simbol Kebangkitan Sepakbola Sulawesi Utara “Badai Biru”

    November 13, 2025
    Rocky “Kiki” Korah Sah Pimpin LPM Manado 2025-2030

    Rocky “Kiki” Korah Sah Pimpin LPM Manado 2025-2030

    November 8, 2025
    Perjamuan Kudus Berbasis Komoditi Unggulan Sulut, Media Sakramen Sesuai Konteks Lokal

    Perjamuan Kudus Berbasis Komoditi Unggulan Sulut, Media Sakramen Sesuai Konteks Lokal

    November 5, 2025

    Terpopuler

    • Manado Perkosa Minahasa Utara 78-39 Pada Porprov Sulut 2025 Cabor Bola Basket Putra

      Manado Perkosa Minahasa Utara 78-39 Pada Porprov Sulut 2025 Cabor Bola Basket Putra

      1023 shares
      Share 409 Tweet 256
    • Mantan Tim Mawar Kopassus, Fauka Noor Farid: Pak Prabowo tidak takut dengan ancaman terselubung

      1141 shares
      Share 456 Tweet 285
    • Plagiasi di Dunia Akademik: Rektor Unima Diduga Jiplak Tulisan Dosen Lain, Terbukti di PTUN

      1044 shares
      Share 418 Tweet 261
    • 1 Tahun Menjabat Kapolsek Teluknaga Akp Wahyu Hidayat Di Gantikan Akp Nanda Setya

      1069 shares
      Share 428 Tweet 267
    • Kontroversi Sumbangan Dana Duka di Desa Wanga, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara

      1046 shares
      Share 418 Tweet 262


    CEO Magazine, sebagai platform informasi yang terpercaya, tidak hanya memberikan liputan mengenai tren bisnis dan perkembangan ekonomi, tetapi juga mengangkat isu-isu terkini yang relevan dengan masyarakat luas. Dengan pendekatan yang beragam dan inklusif, majalah ini memastikan bahwa setiap pembaca dapat menemukan konten yang sesuai dengan minat dan kebutuhan mereka.

    Popular Tag

    Airin ASN banten Bawaslu bintaro BUMN bupati Custom Motorcycle dprd Headline Helmy Halim hotel hotel santika hotel santika premiere bintaro jakarta kabupaten lebak kabupaten tangerang Kota Tangerang KPU lebak masyarakat pandeglang pejabat pemerintah pemerintahan pemerintah kabupaten pemkab pilkada Pilkada 2024 Pilkada serentak 2024 polisi politik prabowo Prabowo Subianto presiden pwi PWI PUSAT Rangkasbitung Sekolah serang siswa Tangerang UMKM warga wartawan

    Recent News

    Manado Perkosa Minahasa Utara 78-39 Pada Porprov Sulut 2025 Cabor Bola Basket Putra

    Manado Perkosa Minahasa Utara 78-39 Pada Porprov Sulut 2025 Cabor Bola Basket Putra

    November 17, 2025
    Launching Persma 1960, Simbol Kebangkitan Sepakbola Sulawesi Utara “Badai Biru”

    Launching Persma 1960, Simbol Kebangkitan Sepakbola Sulawesi Utara “Badai Biru”

    November 13, 2025
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Tentang Kami
    • Iklan

    Copyright © 2024 CEOMAGZ | Inovatif dan Visioner. All Rights Reserved

    • Login
    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
      • Pemerintahan
      • Politik
      • Sosial
      • Hukum
      • Metro
    • Profile
      • CEO
      • Kepala Daerah
      • Sosok
    • Corporate
      • BUMN
      • BUMD
      • Swasta
    • Lifestyle
      • Hoby
      • Fashion
    • Ekonomi Bisnis
      • Finance
      • Travel
      • Bursa Efek
      • UMKM
      • CSR
      • Migas
      • Properties
      • Infrastruktur
    • Sport
      • Bola
      • Raket
      • Golf
      • Otomotif
    • Ragam
      • Tajuk
      • Opini
      • Advertorial
      • Kesehatan
      • Wisata
      • Budaya
      • Teknologi
      • Event
      • Foto
    • Podcast

    Copyright © 2024 CEOMAGZ | Inovatif dan Visioner. All Rights Reserved

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In