CEOMAGZ | LEBAK
Penjabat (Pj) Bupati Lebak, Gunawan Rusminto, mengatakan, jika Pemerintah Provinsi Banten berencana akan membangun tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Regional Cileles.
Proyek pembangunan TPST ini direncanakan di atas lahan seluas 50 hektare, yang merupakan bagian dari total 140 hektare kawasan yang mencakup empat desa di dua Kecamatan, yakni Kecamatan Cikulur dan Cileles. Namun, karena karena kurangnya informasi, maka ada penolakan masyarakat karena kekhawatiran akan dampak penumpukan sampah yang dapat berpengaruh pada kesehatan warga.
Gunawan mengungkapkan bahwa penolakan tersebut terjadi akibat informasi yang belum sepenuhnya diterima oleh masyarakat. Ia menegaskan bahwa konsep pembangunan TPST ini bukan untuk menumpuk sampah, melainkan untuk mengolah sampah secara efektif dan ramah lingkungan.
“Saya sudah berbicara dengan Pj Gubernur Banten, Pak Al Muktabar, mengenai hal ini. Saya khawatir informasi yang diterima masyarakat belum lengkap. Jadi, konsepnya adalah pengolahan sampah, bukan penumpukannya,” jelas Gunawan, Kamis (28/11/2024).
Agar pembangunan tersebut dapat berjalan lancar, Gunawan juga menyatakan, bahwa pihaknya telah meminta Dinas Lingkungan Hidup dan pihak Kecamatan untuk melakukan sosialisasi kepada warga terkait proyek ini. Ia berharap, dengan sosialisasi yang lebih jelas, kekhawatiran warga terkait kesehatan dan dampak lingkungan dapat teratasi.
Gunawan menegaskan, bahwa Pemkab Lebak mendukung rencana Pemprov Banten, namun tetap memperhatikan masukan serta kekhawatiran yang disampaikan masyarakat.
“Kami selalu memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil didasari oleh kajian teknis yang mendalam,” tegasnya.
“Saya sudah minta Dinas Lingkungan Hidup dan kecamatan untuk mendekati warga dan memberi penjelasan yang lebih rinci. Kami ingin memastikan bahwa warga merasa nyaman dan memahami bahwa TPST ini bukan tempat penumpukan sampah,” tambahnya.
Sementara itu, Rosad, warga Kampung Karoya, Desa Daroyon menyatakan, bahwa masyarakat tidak mendapatkan informasi terkait rencana pembangunan TPST tersebut. Menurutnya, mereka baru mengetahui adanya proyek ini setelah melihat papan proyek yang dipasang di lokasi.
“Kami tidak pernah diberitahu sebelumnya. Kami baru tahu ketika melihat papan proyek yang menginformasikan bahwa kawasan tersebut akan dijadikan tempat pembuangan sampah. Seharusnya pemerintah melakukan musyawarah terlebih dahulu sebelum memulai pembangunan,” ungkap Rosad yang juga merupakan aktivis Keluarga Mahasiswa Kecamatan Cileles (KMKC).
Rosad menambahkan, masyarakat berharap agar pemerintah memperhatikan dampak lingkungan dari proyek ini, mengingat jarak lokasi TPST dengan pemukiman hanya sekitar 100 meter. “Kami harap Pemprov Banten dan Pemkab Lebak dapat memberikan solusi terkait masalah ini,” ujarnya. (Jat/TR)









