CEOMAGZ | LEBAK
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), terus meningkatkan pelayanan untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak dengan meresmikan ruang pelayanan konsultasi dan informasi Pajak Daerah dan melaunching Fitur Aplikasi Smartpon.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak Doddy Irawan menyampaikan, bahwa kegiatan peresmian ruang pelayanan konsultasi dan informasi serta launching fitur aplikasi layanan publik tersebut bertujuan mendekatkan pelayanan dan meningkatkan kesadaran masyarakat atau wajib pajak, guna mengoptimalisasi realisasi target pendapatan daerah.
“Kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut Implementasi Aksi Perubahan para Peserta Pendidikan Kepemimpinan Administrator (PKA) Tahun 2024 utusan Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Lebak yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Banten,” kata Doddi, kepada wartawan, Rabu (04/12/2024).
Selanjutnya, pada peresmian ruang konsultasi dan informasi Pajak Daerah yang merupakan Implementasi aksi perubahan dari Bapenda Lebak.
Pada kesempatan kali ini Bapenda hadir untuk memberikan sebuah ruang layanan kepada masyarakat agar mendapatkan informasi dan edukasi yang utuh tentang proses pemungutan Pajak Daerah dan tentang hal-hal lain yang berkaitan dengan Pajak Daerah itu sendiri serta diharapkan bisa mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan pemutakhiran data PBB-P2 secara mandiri dan diakses dengan mudah/online.
“Pada fitur aplikasi SMARTPON bahwa hari ini misalnya memutus pertemuan petugas pajak dan wajib pajak itu sedang kami ikhtiarkan. Kemarin kita pembayaran sudah bisa langsung, mendapatkan SPPT juga langsung, yang belum kita lakukan adalah bagaimana kemudian layanan-layanan lainnya salah satunya pemuktahiran data, mudah-mudahan dengan aplikasi SMARTPON ini masyarakat bisa lebih cepat mendapatkan layanan dari pemerintah dan kemudian mereka dapat merespon dengan meningkatkan pembayaran pajaknya,” sambung Doddy.
Ditempat yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak Budi Santoso berharap dengan diresmikannya ruang konsultasi dan informasi pajak daerah dan launching fitur aplikasi smartpon bisa bermanfaat bagi pemerintah daerah dan masyarakat.
“Saya dengan teman-teman Bapenda meresmikan dan melaunching hasil Aksi Perubahan para peserta PKA Tahun 2024, yang pertama adalah ruang konsultasi dan informasi pajak daerah, yang kedua adalah fitur aplikasi SMARTPON. Dua-duanya ini satu inovasi yang bermanfaat bagi pemerintah daerah dalam hal ini meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan juga endingnya nanti akan meningkatkan realisasi pendapatan daerah dari sektor pajak daerah dan masyarakat yang mau melakukan pembaharuan data pajak bisa membuka aplikasi smartpon,” jelasnya. (Jat/TR)