CEOMAGZ | LEBAK
Ratusan warga Desa Pamubulan, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, melakukan unjuk rasa di depan gerbang pintu Quarry 1 PT Cemindo Gemilang. Ratusan warga yang di komandoi Karang Taruna Desa Pamubulan ini menggeruduk kantor perusahaan guna menyampaikan aspirasi terkait dugaan kesewenang wenangan pihak perusahaan yang telah memecat tenaga kerja lokal.
Selain itu juga mengecam keras keberadaan ratusan tenaga asing yang dinilai menyakiti warga Lokal. Lantaran, ditengah terjadinya pemecatan tenaga kerja lokal, pihak perusahaan malah merekrut tenaga kerja asing.
“Kami mengecam keras tindakan perusahaan yang telah sewenang wenang memecat tenaga kerja lokal. Karena ini sangat menyakiti perasaan kami, lantaran pemecatan itu dilakukan ditengah maraknya tenaga asing yang datang ke PT Cemindo Gemilang,” kata Tomi Miharja, perwakilan warga yang juga ketua Karang Taruna Desa Pamubulan, dalam orasinya, Jumat (13/12/2024).
Tuntutan warga juga tidak hanya itu saja, akan tetapi masih banyak lagi yang selama ini menjadi unek unek serta keresahan warga diantaranya mengecam keras tindakan monopoli jalan umum untuk kepentingan angkutan bahan baku semen dari tambang quarry ke lokasi pabrik semen PT Cemindo Gemilang tanpa mengindahkan aturan undang undang jalan dan undang undang tentang Minerba.
Bahkan warga juga mengecam keras tindakan peledakan blasting (pemecah batu bahan baku semen) yang mengakibatkan rumah-rumah warga retak dan rusak tanpa ada imbalan atau ganti rugi yang layak dan adil.
“Kami selama ini sangat dirugikan oleh pihak perusahaan. Pemakaian jalan umum untuk kepentingan angkutan bahan baku semen dan peledakan Blasting yang mengakibatkan rumah rumah milik warga menjadi rusak merupakan salah satu penyebab kami turun mengelar aksi unjuk rasa,” ujar Tomi.
Atas dasar itulah menurut Tomi, warga meminta kepada Pemerintah daerah Kabupaten Lebak dan pemerintah pusat untuk segera menindak tegas atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT. Cemindo Gemilang.
Sementara itu, Staf Humas PT. Cemindo Gemilang, Andi Cole saat dikonfirmasi mengatakan, terkait adanya aksi ke PT. Cemindo Gemilang ini, tentunya pihak perusahaan akan melakukan komunikasi yang baik dan berusaha untuk mengakomodir aspirasi pengunjuk rasa sebagai bahan yang akan disampaikan kepada pimpinan.
“Benar mereka melakukan tuntutan terkait adanya tenaga kerja lokal yang di berhentikan, namun tenaga kerja tersebut bukan karyawan perusahaan PT. Cemindo Gemilang akan tetapi pekerja perusahaan Vendor yaitu PT. DMH,” katanya. (Jat/TR)









