CEOMAGZ | BANTEN – Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Kerukunan Tani Indonesia ( DPD HKTI ) Provinsi Banten adakan MUSDA, Sabtu (4/1/2025), di Gedung Usaha Daerah Lantai 2 Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Sebagai calon tunggal, Ir. H. Asep Jatnika Sutrisno, M.M terpilih secara aklamasi menjadi Ketua DPD HKTI Provinsi Banten periode tahun 2025 – 2030 menggantikan dr. Adang Sopandi yang telah menjabat selama 10 tahun.
Ir. H. Asep Jatnika Sutrisno Ketua HKTI Provinsi Banten terpilih mengatakan, Pihaknya akan bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Banten dalam memajukan bidang pertanian.
Dalam sambutannya, Dia menuturkan, Pemerintah daerah dan petani harus bersinergi dalam mengatasi kebutuhan dan kendala-kendala yang dialami petani.
Ia juga menambahkan, Di bidang advokasi sendiri kami telah siapkan beberapa pengacara untuk membantu permasalahan petani.
“Secepatnya HKTI Provinsi Banten akan adakan raker untuk menyusun program dari setiap bidang,” ucap Asep Jatnika Sutrisno.
Kaharudin Syah Harapkan Musyawarah Ini Bisa Rumuskan Program Nyata Bagi Petani Banten
Sementara itu, Waketum DPP HKTI, Kaharudin Syah berharap, dengan adanya gelaran Musda ini dilahirkan pengurus baru HKTI Banten yang mampu menitikberatkan pada kerja nyata untuk petani di Banten.
“Saya harap musyawarah ini bisa merumuskan program-program nyata yang berdampak pada petani di Banten. Seperti advokasi bagi petani dan penjembatan untuk permodalan,” kata Kaharudin Syah.
Dian Novita Susanto: Menjadi Angin Segar buat HKTI
Selanjutnya, Ketua Umum Perempuan Tani HKTI, Dian Novita Susanto, menyampaikan ucapan selamat kepada Asep Jatnika Sutrisno yang terpilih sebagai ketua DPD HKTI Banten.
“Terpilihnya Pak Asep sebagai Ketua DPD HKTI Provinsi Banten, Menjadi Angin Segar buat HKTI. Kami berharap beliau dapat bekerja sama dengan baik dan mensejahterakan petani,” ucapnya.
“Dari jumlah petani yang berjumlah kurang lebih 38 juta, 8 juta nya adalah petani perempuan, ada peran perempuan dan banyak potensi yang yang belum di gali,” tambahnya. (*/Dyw)







