Subscribe
CEO
  • Home
  • News
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Sosial
    • Hukum
    • Metro
  • Profile
    • CEO
    • Kepala Daerah
    • Sosok
  • Corporate
    • BUMN
    • BUMD
    • Swasta
  • Lifestyle
    • Hoby
    • Fashion
  • Ekonomi Bisnis
    • Finance
    • Travel
    • Bursa Efek
    • UMKM
    • CSR
    • Migas
    • Properties
    • Infrastruktur
  • Sport
    • Bola
    • Raket
    • Golf
    • Otomotif
  • Ragam
    • Tajuk
    • Opini
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Budaya
    • Teknologi
    • Event
    • Foto
  • Podcast
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Sosial
    • Hukum
    • Metro
  • Profile
    • CEO
    • Kepala Daerah
    • Sosok
  • Corporate
    • BUMN
    • BUMD
    • Swasta
  • Lifestyle
    • Hoby
    • Fashion
  • Ekonomi Bisnis
    • Finance
    • Travel
    • Bursa Efek
    • UMKM
    • CSR
    • Migas
    • Properties
    • Infrastruktur
  • Sport
    • Bola
    • Raket
    • Golf
    • Otomotif
  • Ragam
    • Tajuk
    • Opini
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Budaya
    • Teknologi
    • Event
    • Foto
  • Podcast
No Result
View All Result
CEO
Home News Hukum

Jalan Raya Bojongmanik Amblas Makan Korban

redaksi 3 by redaksi 3
Januari 20, 2025
in Hukum, Infrastruktur, Sosial
303 19
0
Jalan Raya Bojongmanik Amblas Makan Korban
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

CEOMAGZ | LEBAK

Advertisement Banner

Hujan deras yang melanda wilayah Kabupaten Lebak pada Sabtu Malam (17/01), membuat Jalan Raya Bojongmanik – Cirinten tepatnya di Kampung Bojongmanik, Desa Bojongmanik, Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak, Amblas dan menjatuhkan korban pengendara roda empat flat nomor A 1583 VU, merek Suzuki, jenis minibus, warna Biru Metalik pada Sabtu (18/1/2024).

Eli Sahroni atau King Badak atau Ketua Umum Ormas Badak Banten menyoroti bahwa Pemerintah sebagai penyelenggara jalan dapat di pidana sesuai pasal 273 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), dari sanksi ringan hingga berat disesuaikan dengan kondisi kecelakaan akibat jalan rusak.

Sanksi pidana bagi penyelenggara jalan yang tidak memperbaiki jalan rusak adalah:

Penjara paling lama 6 bulan atau denda paling banyak Rp12 juta jika mengakibatkan korban luka ringan dan/atau kerusakan kendaraan dan/atau barang.
Penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp24 juta jika mengakibatkan luka berat.
Penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp120 juta jika mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
Penjara paling lama 6 bulan atau denda paling banyak Rp1,5 juta jika tidak memberi tanda atau rambu pada jalan yang rusak dan belum diperbaiki
Sanksi pidana ini berlaku bagi pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah.

King Badak juga berpesan agar masyarakat jangan berfikir bahwa Pemerintah tidak bisa di Pidana adanya kecelakaan akibat jalan rusak.

“Ini yang bisa menjerat Pemerintah melalui Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 adalah Undang-Undang Republik Indonesia tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). UU ini mengatur tentang penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan, termasuk pengaturan, pembinaan, pembangunan, dan pengawasan prasarana jalan,” ungkapnya.

King Badak juga mengingatkan agar Pihak ketiga jangan Sumringah ada jalan rusak, karena akan dapat kerjaan dari Pemerintah salah satunya PUPR. Tetapi pihak ketiga juga akan terseret jika ada masyarakat yang menggugat kejadian kecelakaan akibat jalan rusak.

“Karena pihak PUPR itu setiap pelaksanaan pekerjaan pembangunan melibatkan pihak ketiga. Bisa saja rusak itu dampak pembangunan yang tidak sesuai spesifikasi atau pelanggaran RAB. Memang UU LLAJ tidak mengatur lebih spesifik keterkaitan pihak ketiga, namun ini bisa menjadi alasan rentetan kegiatan tersebut,” pungkasnya (EM)

Tags: AMBLASbantenCirintenJalan Raya Bojongmanikkorbanlebak
Share408Tweet255SendScan

CEO MAGAZINE

    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Analisis Sampai Tantangan Dana Desa Berdasarkan Sudut Pandang Ekonomi

    Analisis Sampai Tantangan Dana Desa Berdasarkan Sudut Pandang Ekonomi

    Januari 19, 2026
    Pilkada Via DPRD? IKA GMNI Manado Ungkit Soal Kohesi Sosial

    Pilkada Via DPRD? IKA GMNI Manado Ungkit Soal Kohesi Sosial

    Januari 12, 2026
    Plus Minus Dana Desa

    Plus Minus Dana Desa

    Januari 19, 2026
    Kepala Daerah Dipilih DPRD Tidak Selaras Dengan Perkembangan Demokrasi Indonesia

    Kepala Daerah Dipilih DPRD Tidak Selaras Dengan Perkembangan Demokrasi Indonesia

    Januari 19, 2026
    Kepala Daerah Dipilih DPRD Tidak Selaras Dengan Perkembangan Demokrasi Indonesia

    Kepala Daerah Dipilih DPRD Tidak Selaras Dengan Perkembangan Demokrasi Indonesia

    Januari 19, 2026
    Analisis Sampai Tantangan Dana Desa Berdasarkan Sudut Pandang Ekonomi

    Analisis Sampai Tantangan Dana Desa Berdasarkan Sudut Pandang Ekonomi

    Januari 19, 2026
    Dana Desa Dari Kacamata Marhaenisme

    Dana Desa Dari Kacamata Marhaenisme

    Januari 19, 2026
    Plus Minus Dana Desa

    Plus Minus Dana Desa

    Januari 19, 2026

    Terpopuler

    • Analisis Sampai Tantangan Dana Desa Berdasarkan Sudut Pandang Ekonomi

      Analisis Sampai Tantangan Dana Desa Berdasarkan Sudut Pandang Ekonomi

      1021 shares
      Share 408 Tweet 255
    • Pilkada Via DPRD? IKA GMNI Manado Ungkit Soal Kohesi Sosial

      1024 shares
      Share 410 Tweet 256
    • Plus Minus Dana Desa

      1021 shares
      Share 408 Tweet 255
    • Kepala Daerah Dipilih DPRD Tidak Selaras Dengan Perkembangan Demokrasi Indonesia

      1021 shares
      Share 408 Tweet 255
    • Mantan Tim Mawar Kopassus, Fauka Noor Farid: Pak Prabowo tidak takut dengan ancaman terselubung

      1163 shares
      Share 465 Tweet 291


    CEO Magazine, sebagai platform informasi yang terpercaya, tidak hanya memberikan liputan mengenai tren bisnis dan perkembangan ekonomi, tetapi juga mengangkat isu-isu terkini yang relevan dengan masyarakat luas. Dengan pendekatan yang beragam dan inklusif, majalah ini memastikan bahwa setiap pembaca dapat menemukan konten yang sesuai dengan minat dan kebutuhan mereka.

    Popular Tag

    Airin ASN banten Bawaslu bintaro BUMN bupati Custom Motorcycle dprd Headline Helmy Halim hotel hotel santika hotel santika premiere bintaro jakarta kabupaten lebak kabupaten tangerang Kota Tangerang KPU lebak masyarakat pandeglang pejabat pemerintah pemerintahan pemerintah kabupaten pemkab pilkada Pilkada 2024 Pilkada serentak 2024 polisi politik prabowo Prabowo Subianto presiden pwi PWI PUSAT Rangkasbitung Sekolah serang siswa Tangerang UMKM warga wartawan

    Recent News

    Kepala Daerah Dipilih DPRD Tidak Selaras Dengan Perkembangan Demokrasi Indonesia

    Kepala Daerah Dipilih DPRD Tidak Selaras Dengan Perkembangan Demokrasi Indonesia

    Januari 19, 2026
    Analisis Sampai Tantangan Dana Desa Berdasarkan Sudut Pandang Ekonomi

    Analisis Sampai Tantangan Dana Desa Berdasarkan Sudut Pandang Ekonomi

    Januari 19, 2026
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Tentang Kami
    • Iklan

    Copyright © 2024 CEOMAGZ | Inovatif dan Visioner. All Rights Reserved

    • Login
    No Result
    View All Result
    • Home
    • News
      • Pemerintahan
      • Politik
      • Sosial
      • Hukum
      • Metro
    • Profile
      • CEO
      • Kepala Daerah
      • Sosok
    • Corporate
      • BUMN
      • BUMD
      • Swasta
    • Lifestyle
      • Hoby
      • Fashion
    • Ekonomi Bisnis
      • Finance
      • Travel
      • Bursa Efek
      • UMKM
      • CSR
      • Migas
      • Properties
      • Infrastruktur
    • Sport
      • Bola
      • Raket
      • Golf
      • Otomotif
    • Ragam
      • Tajuk
      • Opini
      • Advertorial
      • Kesehatan
      • Wisata
      • Budaya
      • Teknologi
      • Event
      • Foto
    • Podcast

    Copyright © 2024 CEOMAGZ | Inovatif dan Visioner. All Rights Reserved

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In