CEOMAGZ.COM | Proyek pengadaan alat bayi tabung senilai 5,5 miliar rupiah di RSUD ODSK tahun anggaran 2022 kembali menuai sorotan tajam. Karena, Peralatan medis berteknologi tinggi yang semestinya membantu pasangan yang sulit memperoleh keturunan itu, sampai saat ini belum juga difungsikan, sayangnya meski sudah diterima pihak rumah sakit sejak dua tahun lalu.
Temuan terkait disoroti oleh Aktivis hukum Semmy Watti menuding, Menurutnya, Proyek tersebut berpotensi kuat melanggar Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, khususnya pada pasal yang mengatur asas efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.
“Pengadaan ini jelas janggal. Barang sudah dibeli miliaran rupiah, tapi tidak digunakan. Itu bentuk pemborosan dan melanggar prinsip dasar pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ujar Semmy, Sabtu (25/10) lalu, dikutip dari peloporberita.id sekarang.
Dirinya mempunyai dugaan kuat, Telah terjadi rekayasa dalam proses tender di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara pada masa kepemimpinan dr. Debie K.R. Kalalo sebagai Kepala Dinas, dan Ibu Ketty selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Lebih lanjut, Sosok beritegritas itupun berkeyakinan, Indikasi pelanggaran muncul karena pemenang tender diduga telah ditentukan sejak awal proses pengadaan.
“Tenaga ahli tidak ada, teknisi tidak disiapkan. Akibatnya, alat mangkrak dan bisa rusak. Ini bukan sekadar salah urus, tapi bisa masuk kategori kelalaian fatal yang merugikan negara,” tegasnya kesal.
Ia menyampaikan, laporan resmi ke Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar kasus ini dapat diusut tuntas dari aspek hukum pengadaan hingga indikasi korupsi dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek. Publik kini menuntut agar aparat penegak hukum tidak hanya berhenti pada temuan administrasi, tetapi juga menelusuri adanya unsur pidana dalam pengadaan yang terindikasi melanggar Perpres 16/2018 dan UU Tipikor.
“Uang rakyat 5,5 miliar rupiah bukan angka kecil. Kalau alat ini dibiarkan rusak karena salah kelola, itu sama saja korupsi terselubung. Kami minta KPK dan Kejaksaan segera bertindak,” tandasnya.
Kolusi dan penyalahgunaan wewenang dalam proyek pengadaan alat bayi tabung RSUD ODSK, Kasus ini adalah ujian serius bagi integritas pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum di Sulawesi Utara. Masyarakat menunggu langkah konkret dalam membongkar kemungkinan. (CEO/DYW)








